Profil Haji Lulung, Siapakah Haji Lulung? Benarkah Haji Lulung Preman?

06.26

Haji Lulung saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai media di tanah air, mulai dari media cetak, elektronik sampai dengan sosial media. Bahkan saat tulisan ini dibuat tagar #savehajilulung di twitter menjadi trending topik dengan no urut pertama. demikian pula di dinding facebook dipenuhi link pemberitaan dari berbagai media online tentang haji lulung.

Nama Haji Lulung menjadi semakin akrab dan populer di telinga masyarakat Indonesia akibat makin memanasnya perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau lebih dikenal dengan panggilan Ahok vs DPRD DKI Jakarta. pemicu konflik itu adalah terkait masalah Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah tahun 2015.

Ahok marah- marah dan menuduh DPRD membuat anggaran siluman sebesar 12,5 T pada RAPBD DKI tahun 2015. Tuduhan Ahok itu kemudian ditindaklannjuti Gubernur DKI Jakarta itu dengan melaporkan DPRD DKI Jakarta ke KPK.

Langkah Ahok melaporkan dugaan korupsi anggota DPRD DKI Jakarta terkait dana siluman 12,5 T pada RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 sepintas nampak hebat dan luar biasa. Disini Ahok seolah- olah sosok yang bersih dan berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, jika ditelaah lebih jauh, kita bisa menemukan keanehan dari upaya Ahok tsb. Mengapa?

RAPBD itu merupakan hasil paripurna antara eksekutif falam hal ini Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan Legislatif atau DPRD. Kalau Ahok menuduh pada RAPBD DKI ada dana siluman, bukankah RAPBD dibuat dan disepakati bersama antara AHOK dan DPRD?

Keanehan kedua, DPRD DKI menganggap RAPBD tahun 2015 sudah final Sebab pembahasan anggaran sudah selesai dan sudah disepakati bersama. Namun Ahok justru mengirim draft RAPBD sebagai materi yang dilsporkan ke KPK, bukan RABBD yang final, aneh khan?

Apabila anggaran telah melalui pembahasan bersama, kata Prijanto, maka tidak bisa disebut anggaran siluman. Justru semestinya dilaksanakan pembahasan, komunikasi dan koreksi sebelum diparipurnakan.



”Jurus Ahok menyikapi hak angket dewan dengan melaporkan APBD 2014, bisa disebut menggali kubur untuk dirinya dan yang  terkait,” tandas dia.

Sebab berdasarkan UU No 32/2004 pasal 27, gubernur dan wakil gubernur memiliki kewajiban yang sama dalam melaksanakan dan mempertanggunjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Perda APBD 2014 adalah perintah Gubernur Jokowi kepada satuan bawahannya, untuk melaksanakan program pembangunan di Jakarta.

Apabila sejak awal diketahui ada program yang mencurigakan, tentunya gubernur tidak boleh tanda tangan. Sebab dengan tanda tangan berarti menyetujui. Jika dalam APBD 2014 diketemukan ada kerugian negara pada pos-pos tertentu, maka yang harus bertanggung jawab adalah gubernur dan wakil gubernur pada waktu itu.

Jadi, kalau Ahok melaporkan ada dana siluman pada RAPBD, berarti melaporkan dirinya sendiri.


Siapakah Haji Lulung?

Nama lengkapnya Abraham Lunggana, biasa dipanggil Haji Lulung, mengawali karirnya di Tanah 
Abang sebagai pengumpul kardus dan barang- barang bekas. Tokoh Betawi yang lahir di Jakarta pada tanggal 4 juli 1959 ini sudah malang melintang di dunia yang keras, Pasar Tanah Abang.



Dari bisnis kardus dan barang kemas usahanya kemudian merambah ke usaha jasa pengamanan di Pasar Tanah Abang dengan mendirikan PT Putraja Perkasa. Tidak cukup sampai di sana, Haji Lulung kemudian mengembangkan sayap bisnis nya dengan mendirikan beberapa perusahaan lain, PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara adalah perusahaan lain yang didirikan oleh tokoh muda Betawi ini. Walaupun mendirikan beberapa perusahaan lain, core bisnisnya masih pada bidang yang sama yaitu jasa keamanan, perparkiran, dan penagihan utang. 

Haji Lulung Preman? 

Mungkin karena alasan latar belakang bisnis itulah orang kemudian mengaitkan Haji Lulung dengan dunia preman. Bisnis jasa keamanan, parkir dan penagihan utang sering diidentikkan dengan preman. 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.