Manfaaat Bank

13.41


Pada umumnya bank digunakan sebagai tempat menukar uang dan tempat menyimpan uang. Selain itu juga, dalam penyimpanan uang di bank agar menghindari terjadinya pencurian. Bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri maupun uang yang di pinjam dari orang lain serta mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral.
Pendapat lain mengatakan bahwa bank merupakan badan yang menjalankan usahanya dengan adanya kepercayaan dari masyarakat. Manfaat utama bank adalah sebagai penghimpun serta penyalur dana dari masyarakat dan juga berfungsi sebagai pelayan. Manfaat bank diantarnya :

  1. Penghimpun dana dari masyarakat. Bank berguna sebagai penghimpun dana dari masyarakat, sebab bank telah dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat menyimpan dana yang aman. Dalam masalah keamanan uang nasabah di bank merupakan faktor penting dan paling sensitif di dalam dunia perbankan. Selain itu, bank juga bertujuan untuk tempat melakukan investasi. Dengan masyarakat menyimpan uangnya di bank, masyarakat pun akan mendapatkan keuntungan atas simpanannya.
  2. Penyalur dana ke masyarakat. Menyalurkan dana merupakan kegiatan yang di lakukan oleh bank yang paling penting. Dan sebagian besar lagi penyaluran dana ke masyarakat yang berbentuk seperti kredit untuk bank konvensional dan dalam bentuk pembiayaan untuk bank syariah. Dengan cara melakukan penyaluran dana inillah bank akan memperoleh pendapatan, baik dalam bentuk bunga untuk bank konvensional maupun dalam bentuk bagi hasil lainnya. Pendapatan dari kegiatan ini merupakan pendapatan yang paling besar hampir di setiap bank.
  3. Pelayan masyarakat. Dalam kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bank juga dapat memberikan beberapa fungsi pelayanan jasa kepada nasabah. Jasa tersebut di antaranya adalah jasa pengiriman uang ( transfer ), pemindahbukuan, penagihan surat-surat penting, kliring, letter of credit, inkaso, safe deposit box dan garansi bank. 

Berdasarkan dari ketiga manfaat utama bank di atas, maka dapat dikatakan bahwa fungsi bank tersebut adalah sebagai lembaga perantara keuangan ( financial intermediary ). Aktivitas yang dilakukan oleh bank sebagai perantara keuangan akan menyelesaikan masalah ekonomi.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.