Faktor Yang Mempengaruhi Koperasi Sekolah

13.04

Dalam sebuah koperasi ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi usaha itu sendiri, diantaranya :
a. Kesadaran berkoperasi
Telah banyak anggota masyarakat yang tidak menyadari bahwa koperasi itu dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Padahal dengan asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, serta gotong royong koperasi merupakan wahana yang sesuai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dengan demikian, kesadaran anggota masyarakat agar berpartisipasi dalam berorganisasi. Koperasi akan mempengaruhi kehidupan koperasi di Indonesia.
b. Pengetahuan dan keterampilan pengurus
Banyak pengawas koperasi yang tidak mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dapat mengembangkan sebuah koperasi, sehingga banyak koperasi yang sala digunakan. Hal ini akan berakibat pada kurangnya minat masyarakat untuk dapat bergabung dengan koperasi tersebut.
c. Modal
Adanya sebuah badan usaha, modal itu merupakan peran yang sangat penting bagi koperasi untuk melakukan ekspansi ekonomi. Dan apabila koperasi kekurangan modal, maka itu merupakan kendala yang sering dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi di Indonesia. Oleh sebab itu, hindarilah agar tidak kekurangan modal dalam suatu usaha koperasi yang sedang berjalan. Apabila hal itu terjadi, maka suatu badan usaha tersebut akan mengalami penurunan, dalam artian berhenti berusaha.
d. Peran pemerintah
Peran pemerintah dalam mengembangkan hidupnya sebuah koperasi itu sangatlah penting. Berikut ini adalah peran pemerintah yang perlu dilakukan adalah :
1. Dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi sekolah tersebut.
2. Bisa menjamin ketersediaan pasar serta kelayakan harga bagi produk koperasi yang berlaku.
3. Menciptakan sebuah organisasi dan manajemen koperasi yang memiliki sikap profesional.
4. Siap untuk menyediakan modal tambahan.
5. Dapat memberikan penyuluhan tentang keasadaran berkoperasi di masyarakat setempat.
6. Membina dan mengembangkan koperasi dengan secara terapadu melalui kerja sama antar instansi.
7. Memberikan kesempatan pada koperasi untuk berperan lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi.
8. Membentuk koperasi – koperasi pemerintah sebagai patokan bagi suatu usaha koperasi – koperasi yang di dirikan oleh sekolah lain.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.